Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1432 H

Halaman

Sabtu, 06 Agustus 2011

Tim Pengawasan Disperindag Medan Temukan Makanan Kedaluarsa di Satu Swalayan

Medan,  Tim pengawasan makanan dan minuman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, sejak Senin (1/8) hingga Kamis (4/8) melaksanakan pengawasan di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Dari sejumlah pusat perbelanjaan tim berhasil menemukan makanan kedaluarsa berupa satu bungkus mie kering AT diamankan dari satu Swalayan di kawasan Jalan Brigjend Katamso Medan.

Setibanya tim di pusat perbelanjaan tersebut langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah steling makanan maupun minuman untuk mencari produk yang kedaluarsa maupun kemasan produk yang rusak.

Tim berhasil menemukan satu bungkus mie kering AT dalam keadaan sudah kedaluarsa. Namun disaat petugas bermaksud mengamankan barang bukti temuan tersebut tiba-tiba dilarang oleh pengusaha swalayan agar produk temuan tersebut tidak diambil begitu saja.

Ketua pelaksana yang juga Kepala Bidang pengawasan Disperindag Kota Medan yang baru beberapa hari menjabat Hendra Ridho Gunawan Seregar, AP, MSi langsung membayar produk temuan tersebut di kasir walaupun tim telah memperlihatkan surat tugas melakukan pengawasan makanan dan minuman kedaluarsa ditandatangani Kepala Disperindag Kota Medan H. T. Syahrizal Arif, SE, SH, MM.

Saat itu sempat terjadi ketegangan dalam keadaan kesal tim meninggalkan swalayan tersebut sembari membawa produk hasil temuan sebagai barang bukti untuk ditindak lanjuti.

Diimbau

Dalam kesempatan itu Hendra mengimbau kepada para pelaku usaha pusat-pusat perbelanjaan agar jeli memajangkan produk yang dijual jangan yang sudah kedaluarsa maupun kemasan rusak masih dipajangkan sehingga bis mengelabuli konsumen (masyarakat) yang membelinya. Apalagi saat ini bulan Puasa (Ramadhan) bahkan menjelang Idulfitri (Hari Raya) produk yang dipajangkan harus bebas dari kedaluarsa maupun kemasan rusak, tegasnya.

Teliti

Yang penting harus diketahui konsumen (masyarakat) setiap hendak membeli manakan maupun minuman harus terlebih dahulu teliti sehingga menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan dan minuman, imbuhnya.

Tim terdiri dari Disperindag Kota Medan Ketua Tim I Rislan Indra, SP, Ketua Tim II Zulfikar, SH Wakil Ketua Harmaini, SH, Sekretaris Sunarji, SH, bersama anggota terdiri dari Moh. Ari Saktriyanto Pasaribu, SE, Abdul Rahim, SH, MSi, Hudri Aidil Fitri, SH dan Edison P Sihotang, dari Polresta Medan Aiptu Pol Irianto Wijaya dan Bripka Pol Amron Naibaho dan humas Pemko Kota Medan. (ms)

Pemerintah Jamin Ekonomi Indonesia Cukup Kuat

http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTeecqzpfBKUrMHD5_herIoZQG9VgB3wtvGt15dkezl2SsAvAekwg
 
Jakarta,  Pemerintah memastikan perekonomian Indonesia berada dalam kondisi baik dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat sehingga publik tidak perlu khawatir dengan gejolak perekonomian global beberapa waktu terakhir, terutama pergerakan pasar modal akibat situasi di Amerika dan Eropa.

"Dari semua laporan, baik kepala BKPM, dari segi investasi, ekspor impor, pertumbuhan ekonomi, laporan BPS, kita menyimpulkan perekonomian Indonesia dalam keadaan baik dengan pertumbuhan cukup kuat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/8), seusai rapat terbatas mendadak menteri-menteri perekonomian dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hatta mengatakan bahwa pertumbuhan kuartal II sudah diumumkan BPS sedikit di atas pertumbuhan kuartal pertama.

"Untuk mencapai 6,5 sebagaimana kita targetkan 6,4 di APBN, Insya Allah tercapai," katanya.

Kondisi perekonomian Indonesia yang berada dalam kondisi baik selain tercermin dari indikator perekonomian makro, riil, ekspor, impor dan investasi juga tercermin dari pertumbuhan sektor manufaktur.

Namun demikian, kata Menko Perekonomian, pemerintah tetap harus mencermati perkembangan situasi global saat ini sehingga fungsi koordinasi terus dilakukan.

"Pemerintah dan BI berkoordinasi baik dan memiliki sejumlah `policy response` apabila terjadi sesuatu dan ini didukung dana cukup di APBN maupun dana lain, termasuk `policy response` disiapkan. Pemerintah dan BI sudah memiliki `crisis management protocol`. Kita optimis ekonomi terus tumbuh dan bergerak baik," katanya.

Sementara itu sebelumnya, Presiden Yudhoyono mengimbau publik untuk tidak panik menghadapi gejolak perekonomian dunia karena pemerintah telah memiliki pengalaman untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat sebagaimana yang dilakukan pada krisis perekonomian pada 2008 lalu.

"Agar krisis tiga belas tahun lalu (1998-1999) tidak terjadi lagi dan kita bisa buktikan itu bisa kita lakukan. Kebijakan yang tepat dan koordinasi dan sinkronisasi yang tepat, tidak perlu ada kepanikan apapun, karena kondisi kita jauh lebih baik dibanding kondisi 98-99 dan 2011, juga lebih baik dari 2008," kata Presiden.

Oleh karena itu, kata Presiden, publik tidak perlu terlalu cemas, apalagi panik karena dengan modal awal ini kondisi perekonomian nasional bisa mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah tepat manakala krisis pada tingkat dunia kembali datang.

Sementara itu pada Jumat (5/8) pasar saham Asia anjlok menyusul kekhawatiran terulangnya resesi Amerika Serikat sehingga terjadi aksi jual besar-besaran di bursa Asia setelah malam sebelumnya indeks di bursa Wall Street anjlok terparah sejak krisis 2008.

Sementara itu penurunan indeks juga telah mengakibatkan harga minyak menjadi 86 dolar AS per barel di Asia sebagai akibat dari pelambatan ekonomi global yang dipastikan melemahkan permintaan minyak mentah. (Ant)

Pakaian dan Adab Pramusaji Ramadhan Fair Masih Kurang Sopan

http://www.analisadaily.com/functs/viewthumb.php?id=pakaian_dan_adab_pramusaji_ramadhan_fair_masih_kurang_sopan_332.jpeg&w=360
 
Medan, (Analisa). Penampilan pramusaji Ramadhan Fair 2011 dari segi busana maupun adab menawarkan makanan minuman masih kurang sopan. Busana digunakan tidak mencirikan Islami hanya celana jeans dan kaos. Itupun tidak semua yang menggunakan seragam yang disediakan panitia.
Pantauan Analisa, Kamis (4/8) dalam menawarkan jajanan masih terkesan pasaran, tidak mencerminkan Islami. Mereka tanpa malu langsung berteriak menarik pembeli sambil mengajak singgah. Tidak ada salam. Padahal sebelumnya pihak penyelenggara berjanji apabila berlaku kurang sopan akan ditindak tegas. Kenyataan tidak ada tindakan dari panitia.

Seorang pramusaji Fitri warga Kelurahan Aur mengaku sudah tujuh tahun menjadi pramusaji. Fitri yang datang hanya mengenakan celana jeans dan baju ketat dan buka dari yang disediakan panitia.

Fitri mengaku penghasilan satu hari mencapai Rp100.000,- upah dari melayani pembeli yang membeli makanan dan minuman di tempatnya bekerja. Dia menceritakan bagaimana persaingan antar pramusaji. Satu tamu saja, katanya bisa dilayani tiga hingga empat orang pramusaji.Akibat timbul persaingan yang kurang sehat.

"Tahun ini saya bertugas dekat pinggir sehingga kurang maksimal. Kalau tahun-tahun sebelumnya saya bertugas di posisi tengah Ramadhan Fair jadi tidak terjadi rebutan antar pramusaji. Untung saja saya banyak kenalan sehingga banyak yang mau membeli,"katanya sembari mengajak kami untuk singgah di stand tempat bekerja.

Bantah Lakukan Pembohongan Publik

Di tempat terpisah, Ketua Umum Panitia Pelaksana Ramadhan Fair Ke-VIII Syaiful Bahri Lubis mengatakan, pihaknya tidak menerima dikatakan melakukan pembohongan publik. Sebab, namanya manusia, pasti ada kesalahan. "Hanya Allah yang sempurna. Tidaklah semuanya bagus. Ada yang kurang, tapi hanya beberapa. Jangan hanya sedikit terlalu dibesar-besarkan," jelasnya dengan nada emosi.

Dia menambahkan, pihaknya berjanji melakukan perbaikan dan menindak tegas pramusaji yang terbukti berlaku tidak sopan dan menaikan harga jual. "Ini jadi bahan masukan. Kami akan tegur dan perbaiki kekurangan terjadi. Dengan begitu biar ada perbaikan ke depan," katanya.

Ditertibkan

Sementara Jumat (5/8), puluhan petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang akan menggelar lapak di Arena Ramadhan Fair. PKL terlihat sudah kelewat batas dalam berjualan hingga menganggu pengunjung yang akan masuk. Padahal, tempat PKL sudah disediakan dengan lapak yang sudah diberi batas dan nomor.

Seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengaku mesmi mendapat lapak tapi tidak bisa berjualan karena di depan lapaknya juga digelar lapak orang lain. (maf)

Walikota Pematangsiantar Buka Bimbingan Teknis Operator e-KTP


http://www.analisadaily.com/functs/viewthumb.php?id=walikota_pematangsiantar_buka_bimbingan_teknis_operator_e-ktp_385.jpeg&w=360
 
Pematangsiantar  Guna menyukseskan penerapan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kota Pematangsiantar, Pemko Pematangsiantar, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi para operator e-KTP.

Bimtek dibuka Walikota Hulman Sitorus SE diwakili Asisten I Jumadi SH di Convention Hall Siantar Hotel, Kamis (4/8).

Walikota dalam sambutannya dibacakan Asisten I Jumadi SH mengatakan, bimtek sangat penting karena penerapan KTP elektronik merupakan amanat dari Undang-Undang No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan serta pelaksanaan dari Peraturan Presiden (PP) No 35 Tahun 2010 tentang Penerapan KTP Elektronik.

"Dari tiga program strategis nasional yang harus kita sukseskan yakni pemutakhiran data, penerbitan NIK, dan penerapan KTP elektronik, Kota Pematangsiantar telah melaksanakan dua program tersebut dan akan melaksanakan penerapan KTP elektonik yang akan berjalan efektif", ujar walikota.

Karenanya, pinta Walikota, sangat dibutuhkan kerjasama yang solid antara pihak ketiga yakni konsorsium dengan seluruh operator peserta Bimtek, karena keberhasilan program ini adalah keberhasilan kita semua dalam mendukung program nasional itu, ujarnya seraya mengharapkan kegiatan Bimtek menghasilkan operator yang handal dan mahir dalam mengoperasikan perangkat yang akan digunakan pada pelayanan e-KTP termasuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pengoperasian perangkat itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar Drs Esron Sinaga MSi mengatakan, Bintek operator pelayanan e-KTP ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 4-5 Agustus 2011, peserta sebanyak 46 orang terdiri dari petugas operator 34 orang, dan petugas operator cadangan 12 orang. Yang nantinya akan di bimbing oleh instruktur dari PT Scofindo.

"Bimbingan teknis bertujuan memberikan bimbingan, pembelajaran sekaligus praktek dan pelatihan terhadap tenaga operator pelayanan KTP Elektronik tentang mekanisme serta teknis pelaksanaan penerbitan KTP Elektronik", ujar Esron Sinaga..

Pihak konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Bagan Napitupulu mengatakan, pelatihan dengan proses pembelajaran pengenalan perangkat-perangkat lunak dan tata cara pengoperasiannya.

"KTP elektronik merupakan KTP yang punya spesifikasi dan format KTP nasional dengan sistem pengamanan khusus. KTP berbasis NIK ini berlaku sebagai identitas resmi yang diterbitkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota", ujar Bagan Napitupulu.(tps)

Perbaikan Jembatan di Jalinsum Sergai Ancam Kemacetan Lalin Saat Musim Mudik

http://www.dnaberita.com/foto_isiatas/small_15Jembatan%20sungai%20ular.jpg

SERDANG BEDAGAI I  - Perbaikan jembatan di Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang merupakan jalur utama mudik,  hingga saat ini terus berlangsung. Kegiatan itu diprediksi menjadi ancaman kemacetan lalu lintas (lalin) saat musim mudik berlangsung, sebab sampai dengan saat ini perbaikan jalan itu belum memasuki tahap pengaspalan.

Terpantau, pada Sabtu (06/07/2011), perbaikan jembatan di Jalinsum yang tepatnya berada di Desa Sei Buluh,  Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai hingga kini pengerjaannya masih tersendat. Saat ini bahkan telah mengganggu pengguna jalan . Kendaraan yang datang dari arah Medan menuju provinsi lain, seperti Padang, Pekan Baru hingga Jakarta, atau dari arah sebaliknya harus melintasi jalan alternatif karena jembatan belum siap diperbaiki.

Bahkan saat ini di lokasi perbaikan jembatan sering terjadi kemacatan panjang hingga berjam-jam, akibat perbaikan jembatan yang dikerjakan pihak Pekerjaan Umum Bina Marga Pprovinsi Sumatera Utara belum juga memasuki tahapan pengaspalan.

Kondisi seperti ini diprediksi dapat menjadi sumber utama titik rawan kemacetan pada saat musim mudik tiba. Para pengguna jalan berharap, sepekan menjelang lebaran pengaspalan di jembatan ini dapat diselesaikan sehingga tidak terjadi kemacatan saat musim mudik tiba.(DNA/sya/ds)

MUI dan Polresta Bubarkan Asmara Subuh

http://www.hariansumutpos.com/wp-content/uploads/2011/08/asmara-butuh.jpg
MEDAN- Polresta Medan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan membubarkan muda-mudi yang sedang berasmara subuh di sejumlah lokasi di Kota Medan, Jumat (5/8). Tindakan ini menindaklanjuti keputusan MUI yang mengharamkan asmara subuh selama Ramadan.

“Kita sudah berkordinasi dengan MUI untuk penanganan masalah asmara subuh selama Bulan Ramadan ini,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam  Sinaga di ruang kerjanya, Jumat (5/8).
Dijelaskan Tagam, mulai besok pagi Sabtu (6/8), pengurus MUI di Kecamatan bersama anggota polisi yang sudah ditugaskan di tiga lokasi yakni Jalan Ringroad Gagak Hitam, Jalan Selamet Ketaren (kawsan Unimed, Red) dan kawasan Teladan mulai dipadati muda-mudi melakukan asmara subuh.

“Mereka mulai bergerak usai Salat Subuh. Masing-masing MUI Kecamatan dengan menggunakan pengeras suara meminta kepada muda-mudi yang berkumpul atau sedang berasmara subuh bubar,” jelasnya.
Kalau nanti imbauan MUI ini tidak juga diindahkan dan muda-mudi yang berkumpul tidak juga membubarkan diri, lanjut Tagam, MUI akan minta bantuan. Kepolisian segera melakukan tindakan dengan membubarkan para muda-mudi yang berkumpul itu.

Selanjutnya Tagam juga mengungkapkan, untuk pengamanan di kawasan Teladan akan dipimpin Kasat Pam Obsus Kompol Calvin, di Jalan Selamet Ketaren (Unimed) Kasat Bina Mitra Kompol A Hutauruk dan di Jalan Gagak Hitam dipimpin Kasat Samapta Kompol Benny.

Kalau pada hari pertama belum berhasil juga, pada hari berikutnya tetap kita laksanakan penanganan asmara subuh. “Harapan kita supaya ditahun mendatang tidak ada lagi asmara subuh karena sudah menyalah,” jelas Kapolresta.

Tagam menyatakan, kegiatan yang dilakukan Polresta Medan dengan membubarkan aksi balapan liar dan asmara subuh ini mendapat dukungan dari para ulama di Medan sehingga cukup memberikan  apresiasi terhadap kinerja Polri.(mag-7)

Kamis, 04 Agustus 2011

Asmara subuh harus ditertibkan

http://i1143.photobucket.com/albums/n621/bankfotowol/ilustrasi/asmara_subuh-padang-today.jpg
MEDAN - Para pemuka agama Islam merasa resah dengan aktivitas asmara subuh yang dilakukan ribuan kawula muda di berbagai tempat seperti di kawasan Ringroad Jl Gagak Hitam, Jl Selamat Ketaren dan lain-lain.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, para pemuka agama di Kota Medan sudah memberi imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para remaja agar menghentikan aktivitas asmara subuh dan melakukan tindakan yang melanggar norma agama, seperti bercengkrama dengan orang yang bukan muhrim sesuka hati. "Nyatanya, saat pelaksanaan ibadah puasa, aktivitas asmara subuh itu terus berlangsung. Kini, para pemuka agama sudah menyampaikan keresahannya kepada saya atas apa yang mereka lihat di suratkabar kemarin," kata Hatta.

Karena itu, lanjut Hatta, para pemuka agama meminta kepada pihak Polresta Medan dan Satpol PP Pemko Medan agar melakukan razia terhadap pelaku asmara subuh. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap perasaan tidak nyaman umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh.

“Mereka harus ditertibkan. Karena sangat jelas terlihat sikap mereka yang tidak sopan, mengendarai sepedamotor tanpa alat pengaman (helm), kebut-kebutan di jalan dan yang paling nyata melanggar nilai kesusilaan. Jadi harus ada tindakan, setelah itu meminta orangtuanya datang menjemput anaknya setelah diberi bimbingan dan arahan," kata Hatta.

Di tempat terpisah, Sekjen MUI Sumut, Hasan Bakti Nasution, berpendapat bahwa pihak kepolisian memiliki peranan penting untuk menertibkan para pelaku asmara subuh ini. Bagaimanapun juga, aktivitas asmara subuh tersebut sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebagai umat Islam, saya merasa terusik dengan perilaku itu, apalagi diselingi dengan berboncengan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Ini bisa mempengaruhi nilai ibadah puasa, jika mereka sedang melaksanakannya. Bila perlu, DPRD membuat Perda atau payung hukum untuk mengadakan polisi moral yang bertugas melarang segala perilaku yang mendekati perusakan moral sekaligus memberi hukuman sehingga memberikan efek jera bagi pelaku," tegas Hasan.

Sementara itu, seorang tokoh agama, Al-Ustadz Sutan Syahrir mengakui aktivitas asmara subuh tersebut tidak bisa dikikis sendiri oleh para pemuka agama yang memberi imbauan sebelum bulan suci Ramadhan. Buktinya, setelah bulan Ramadhan tiba, aktivitas asmara subuh terus berlangsung.

Menurut Syahrir, diperlukan campur tangan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap orang-orang yang berkumpul di jalanan dan melakukan aktivitas asmara subuh. "Perilaku mereka ini sia-sia dan bisa membatalkan puasa. Apalagi berboncengan dengan orang yang bukan muhrim. Ada juga yang sengaja bermain petasan sehingga membahayakan orang lain," demikian Syahrir.

TPP Cair, Kehadiran PNS 95 Persen


http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQOdNmhcHMTQIRkO_EZpXMYFKCv8DVXdWCzWjX4cr__UvvbpDYL 

MEDAN-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu) yang sempat tertahan  dua bulan dan menimbulkan keresahan di Kantor Gubsu, akhirnya cair mulai Senin (1/8). Setelah pencairan TTP tersebut, tingkat kehadiran PNS  mencapai 95  persen di awal bulan suci Ramadhan ini.

Kepala Biro Umum Setdaprovsu Hj Nurlela, SH ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/8) membenarkan, pihaknya telah mencairkan TPP PNS  Kantor Gubsu untuk Juli 2011. Total TPP yang dicairkan tersebut sekitar Rp1,2 miliar.

“Alhamdulillah, TPP Juli 2011 sudah cair dan telah dibayarkan masingmasing biro dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sekretariat Pemprovsu.  Pembayaran dilakukan bersamaan dengan gaji Agustus 2011 sehingga diharapkan bermanfaat bagi PNS, khususnya melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya.

TPP PNS Sekretariat Kantor Gubsu ini sempat menjadi isu krusial menyusul tertahannya pembayaran bulan Mei dan Juni 2011. Belakangan, TPP bulan Mei dapat  dibayarkan namun hingga memasuki paruh akhir bulan Juli, TPP Juni dan Juli belum juga cair sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan PNS.

Isu TPP ini sempat menyita perhatian berbagai pihak termasuk Plt. Gubsu H Gatot Pujonugroho ST, Plt. Sekdaprovsu H Rahmatsyah dan Inspektur Wilayah  Provinsi Sumut H Nurdin Lubis, SH. Mereka mendesak Kepala Biro Umum (saat itu dijabat H. Ashari Siregar) dan Kepala Biro Keuangan (saat itu dijabat HM  Syafi’i) agar berkoordinasi optimal sehingga TPP dapat cair sesegera mungkin.

Menjelang akhir Juli 2011, solusi terhadap pembayaran TPP yang terhambat ini belum juga menunjukkan titik terang sehingga sejumlah PNS di Kantor Gubsu mulai  mendengungkan ancaman aksi.

Meski belum dapat disimpulkan apakah ada hubungan dengan persoalan ini, namun pada Selasa 26 Juli 2011, Plt Gubsu mencopot H. Ashari Siregar dari Kepala  Biro Umum dan HM Sjafi’i dari Kepala Biro Keuangan. Jabatan ini kemudian diamanahkan kepada Hj Nurlela untuk Kepala Biro Umum dan H Mahmud Sagala  untuk Kepala Biro Keuangan.

Salah satu tugas serius yang ditangani Hj Nurlela setelah beberapa hari mengemban amanah ini akhirnya berhasil mencairkan TPP Juli 2011. Namun untuk TPP Juni  yang tertunggak masih sedang diupayakan penyelesaiannya.

Nunggak Rekening Rp189 Juta Listrik di Pemprov Diputus

http://www.hariansumutpos.com/wp-content/uploads/2011/08/tunggakan-listrik.jpg

MEDAN- Memalukan. Jajaran pemerintahan lengah menunaikan kewajiban membayar rekening listrik di lima lokasi vital di Kantor Gubsu, Bapedasu, Binagraha, Wismatamu dan Rumah Dinas Gubsu. Tunggakan pun terjadi hingga 4 bulan dengan nilai Rp189 juta.

Akibat kelalaian ini, PT PLN sebagai penyedia layanan listrik mengambil tindakan tegas. Aliran listrik ke tiga dari lima lokasi dimaksud diputus. Ketiga lokasi itu adalah kantor Bapedasu, Wismatamu dan Binagraha
Humas PLN Cabang Medan Rosnah Lubis membenarkan adanya penunggakan pembayaran rekening listrik tersebut. “Dari lima lokasi yang melakukan tunggakan tersebut tiga di antaranya sudah dilakukan pemutusan jaringan listrik,” katanya.

Kepala Biro Umum Pemprovsu Nurlela menganggap hal ini di luar kuasa pihaknya  dan membantah lengah menjalankan tugas. “Saya tidak terkejut dengan hal ini. Namun, ini memang satu hal yang ironi. Terlalu banyak permasalahan tumpang tindih yang juga harus saya selesaiakan. Dengan masa jabatan yang belum sampai satu bulan ini saya memang harus bekerja keras. Hingga saat ini saja saya belum ada melakukan sertijab,” ujarnya.

Nurlela berjanji menyelesaikan tunggakan itu hari ini. “Sebenarnya tadi siang (Rabu (3/8) sudah mau dibayarkan. Namun, orang keuangan sudah pulang, jadi gak sempat lagi. Besok (hari ini, Red) semua akan dilunasi agar tak terjadi lagi pemadaman listrik di lima lokasi tersebut,” kata Nurlela.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Mulkan Ritonga menilai kondisi ini sebuah kelalaian yang tidak patut. “Bagaimana tidak, Rumah Dinas Gubsu itu jika di Jakarta diibaratkan, seperti Rumah Dinas Kepresidenan. Jika sampai mengalami masalah yang bisa dibilang seharusnya tak perlu terjadi, ini sangat memalukan,” tegasnya, Rabu (3/8).

Mulkan menilai, hal ini bisa dijadikan indikator ketidakmampuan unsur-unsur yang ada di Pemprovsu saat ini. “Seharusnya, Plt Gubsu melakukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat eselon II yang dilantiknya baru-baru ini, bukan dibiarkan begitu saja,” ujar kader Partai Golkar tersebut.

Atas hal ini, Mulkan meminta adanya kebijakan dari Plt Gubsu dalam menyikapi permasalahan tersebut. “Kita berhadap Plt Gubsu bisa mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Minggu, 31 Juli 2011

Sejumlah Anggota DPRD Sumut Pulangkan Uang Reses

Hasil Audit BPK Ditemukan Penyimpangan
http://www.mandailingonline.com/wp-content/uploads/2010/09/logo-dprd1.jpg
MEDAN-Anggota DPRD Sumut ramai-ramai mengembalikan uang reses tahun 2010 ke kas daerah melalui Kejatisu. Pengembalian itu dilakukan setelah BPK RI perwakilan Sumut dalam auditnya menemukan penyimpangan. Informasi yang dihimpun wartawan dalam beberapa hari terakhir, Kejatisu pada 17 Juli 2010 telah menyurati seluruh anggota DPRD Sumut agar mengembalikan dana reses 2010 sebesar Rp30 juta-Rp40 juta per orang, total seluruhnya sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut jadi temuan BPK RI karena tidak digunakan untuk reses, namun uang diambil.

Informasi ini ditutupi oleh kalangan anggota dewan, bahkan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun mengatakan, tidak ada permintaan pengembalian uang reses oleh Kejatisu. Dia juga mengaku tidak mengetahui ada penyimpangan dana reses.

Sementara itu, beberapa anggota dewan lainnya juga mengaku hal yang sama. Kebenaran tentang informasi ini diketahui setelah anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Brilian Mocktar buka-bukaan. Dengan gamblang dia mengakui hal itu. “Sebagian anggota dewan sudah memulangkan uang tersebut. Karena tertanggal 30 Juli 2011 besok (hari ini, Red) uang tersebut sudah harus dikembalikan semua. Jadi, sebenarnya sudah selesai,” terangnya, Jumat (29/7). Brilian tidak menjelaskan apakah dia telah memulangkan uang tersebut atau belum.

Lebih lanjut anggota dewan yang terkenal vokal ini menjelaskan, ini merupakan indikasi saja. “Seharusnya BPK bisa lebih memperdalam masalah ini. Ini hanya kesalahan mekanisme,” ujarnya lagi. Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun menerangkan, dirinya sama sekali tak mengetahui tentang hal itu. “Saya tidak tahu ada surat yang dilayangkan ke para anggota DPRD Sumut. Saya juga tidak ada menerima pemberitahuan dari Kejatisu tentang hal ini. Dan para anggota juga tidak ada yang memberikan laporan,” terang politisi Partai Demokrat itu.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Amsal menerangkan, mengenai hal ini ia belum mengetahui apa-apa, pasalnya ia belum ke kantor sejak pulang dari melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Namun menurutnya, hal ini disebabkan masalah administratif penggunaan dana reses tersebut. “Kegiatan reses ini kan dikelola sekretariat. Sedangkan anggota sendiri hanya tinggal datang, duduk dan menerima keluhan-keluhan hingga menawarkan solusi di dapilnya. Nah, ada kemungkinan pertanggungjawaban yang dibuat sekretariat tak sesuai dengan yang diminta,” ujar Amsal.

Menurut Amsal lagi, sebelum-sebelumnya dana reses ini dikelola langsung oleh anggota DPRD Sumut. Namun, saat ini semuanya dikelola oleh pihak sekretariat. “Dana tersebut bisa saja tak habis karena hanya sebagian yang digunakan.

Nah, ini juga berpotensi menyebabkan kesalahan administratif tadi. Karena dengan anggota DPRD Sumut yang berjumlah 100 orang itu, tentunya tak akan bisa terlayani seluruhnya dengan maksimal. Sementara kegiatan reses ini hanya diberikan waktu lima hari kerja dalam seminggu dan hanya dilakukan tiga kali setahun,” terangnya.

Dengan adanya permasalahan ini, secara pribadi Amsal merasa dijebak. “Karena penggunaan dana reses ini terlalu kaku. Dan hanya sekretariat yang bisa mengelolanya. Namun, jika memang pihak Kejatisu meminta dana tersebut dikembalikan, kita siap. Namun, sejauh dana yang bisa kita pertanggungjawabkan tentunya kita akan mengembalikan selisihnya,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan, hal ini sangat memperlihatkan dan mengindikasikan begitu bobroknya sistem adminstrasi di Indonesia.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Komisi A, Isma Fadly Ardya Pulungan menuturkan, dana reses dengan jumlah yang sangat minim tersebut harus diselesaikan dalam dua tahap. “Dana reses yang saya terima berjumlah Rp30 juta, berarti sekali melakukan kunjungan ke konstituen di dapil hanya Rp15 juta.
Mau berbuat apa dengan uang yang sangat minim tersebut. Nggak mungkin kita hanya sekadar melakukan kunjungan, tentunya kita harus melakukan program sosial kemasyarakatan. Dan dengan jumlah dana reses yang sebegitu kecilnya tentunya tak akan bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Harusnya, jika Kejatisu memang ingin mengkritisi penggunaan dana reses tersebut, pihak Kejatisu harus melakukan survei di berbagai dapil para anggota DPRD Sumut. “Lihat, di dapil mana saja dan siapa anggota DPRD Sumut-nya yang bisa membuktikan mereka memang melakukan reses dengan membantu masyarakat di sana. Itu baru bagus,” kata Isma lagi.

Bukan sombong, sambung Isma, ia mengaku walau tak ada dana reses tersebut ia tetap melakukan kunjungan sekaligus pantauan ke dapilnya. “Dapil saya di Labuhan Batu Induk, Labusel dan Labura. Boleh tanya di sana, apa saya jarang melakukan kunjungan ke sana.

Karena walau tak ada dana reses memang sudah kewajiban seorang anggota DPRD Sumut mendatangi masyarakat yang mendukungnya pada pemilihan dulu. Tentunya untuk menampung aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat di sana. Dan akan lebih baik lagi jika kita mampu kita bisa melakukan program-program bantuan kepada mereka,” jelasnya.

Isma berharap, pemerintah bisa menambahkan anggaran dana reses tersebut. Dengan begitu, menurutnya kebutuhan masyarakat akan ditampungnya aspirasi dan keluhan mereka bisa lebih maksimal dilakukan.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Komisi B Guntur Manurung mengaku terkejut, mengenai hal ini. “Saya belum mendapatkan surat itu,” jelasnya. Namun, ia juga mengatakan, dana reses ini sifatnya harus dipergunakan, jadi jika pihak Kejatisu meminta mengembalikan dana tersebut, tentunya sisa dari penggunaan saja. “Jika kita memiliki pertanggungjawaban terhadap dana yang kita gunakan, tentunya itu bukan satu masalah. Ya, kita tinggal mengembalikan dana yang belum terpakai saja,” kata Guntur.

Sementara itu, sumber di Kejatisu menyebutkan, permintaan mengembalikan uang rakyat itu adalah hal yang wajar. Itu dilakukan setelah BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan. “Meski kesalahan administratif, uang negara harus dikembalikan.

Sudah sebagian besar mengembalikan uang tersebut, kalau tidak dipulangkan bisa masuk ranah pidana,” ujar sumber tersebut. Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Tarigan yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu, karena sebagian besar pejabat Kejatisu sedang berada di Jakarta. “Nanti saya cek,” katanya.(sumber/sumutpos)

Kurnia Saragih Bakal Disidang di Medan

Ketekoran Kas Pemko Siantar
SIMALUNGUN-Kasus tindak pidana korupsi yang dipimpahkan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar dan Simalungun setelah 28 April 2011, bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan. Salah satunya, dugaan ketekoran kas Pemko Pematangsiantar tahun 2005 sebesar Rp1,2 miliar, dengan tersangka mantan Plh Wali Kota Kurnia Saragih.
Ini sesuai Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor, dan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Pebruari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tipikor. Pengadilan ini satu-satunya pengadilan yang berhak dan berwewenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara Tipikor.
“Berkas perkara Ir KS (Kurnia Saragih, red) akan disidang di Pengadilan Tipikor Medan. Sebab Pengadilan Tipikor sudah diresmikan untuk tiap provinsi,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Pastra Joseph Ziraluo, kemarin.
Ditambahkannya, Kurnia disidangkan berdasarkan pemeriksaan empat terdakwa kasus ketekoran kas Pemko dan sedang menanti putusan majelis hakim.
“KS kembali menjadi terdakwa atas keterangan empat terdakwa kasus ketekoran kas Pemko kurang lebih Rp1,2 miliar. Keempat terdakwa yaitu Paian Siagian, Lomo Gultom, Albert Nainggolan, dan Panahatan Sihombing. Keempatnya masih dalam proses sidang,” tambahnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Katar Ginting yang dihubungi melalui ponselnya, Jumat (29/7) sekira pukul 17.00 WIB, tidak memberikan keterangan.
“Langsung datang ke kantor saja kalau mau konfirmasi, jangan lewat Hp,” katanya sambil menutup sambungan telepon.
Seorang jaksa di Kejari Pematangsiantar yang sempat ditanya mengaku berkas perkara Kurnia Saragih dikembalikan PN ke Kejari Pematangsiantar, dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
“Memang sudah dilimpahkan ke PN Siantar oleh Kejari beberapa waktu lalu. Tetapi berhubung adanya anjuran dan edaran Mahkamah Agung yang menyatakan kasus korupsi disidang di Pengadilan Tipikor, berkasnya dikembalikan ke jaksa untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Mungkin dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” katanya
Kurnia sendiri masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar dalam kasus mark up pengadaan mobil ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun.
Sementara Ketua PN Simalungun Hasmayetti SH melalui Wakilnya Abdul Siboro dalam sambutannya pada pisah sambut hakim Halida Rahardini yang akan pindah tugas ke Tebing Tinggi, Jumat (29/7) siang menerangkan, pasca adanya Pengadilan Tipikor di Medan, semua perkara korupsi per 28 April 2011, langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Namun perkara yang dilimpahkan sebelum tanggal tersebut dan sidangnya sedang berjalan hingga kini, akan diteruskan di PN Simalungun.
Ditambahkannya, sejalan dengan itu, penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan penahanan kasus pidana masih wewenang PN Simalungun. Hanya saja sidang sudah wewenang Pengadilan Tipikor Medan.
“Izin penyitaan, penggeledahan, dan perpanjangan tahanan kasus tindak pidana yang dilimpahkan kepolisian dan jaksa masih hak dan wewenang PN Simalungun. Namun khusus Tipikor adalah kewenangan Pengadilan Tipikor,” katanya.
Menanggapi hal itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Simalungun, Edmon N Purba mengatakan pihaknya sudah memeroleh izin sita untuk kasus dugaan korupsi bantuan ternak lembu dengan tersangka Zulkarnain.
“Memang setelah keluarnya keputusan tersebut, semua perkara korupsi langsung kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Saat ini ada dua perkara yang sedang kita upayakan untuk kelengkapan berkasnya, yaitu perkara terhadap Zulkarnain selaku Ketua Kelompok Tani Gotong Royong dalam dugaan korupsi bantuan ternak lembu di Bandar Huluan yang dananya bersumber dari Dinas Peternakan Sumut melalui program Sarjana Masuk Desa, serta kasus dugaan korupsi beras miskin (raskin) Pangulu Hatonduhan,” terangnya.
Khusus untuk dugaan korupsi raskin dengan tersangka Rikson Napitupulu, sambungnya, Kejari Simalungun sedang meminta keterangan dari ahli untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
“Baru tadi kita datangkan Kasmudin Sitanggang, selaku ahli dari Inspektorat Simalungun untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pangulu ini. Semoga berkas kedua perkara ini akan lengkap dalam tempo singkat, sehingga bisa dikirim ke Pengadilan Tipikor Medan,” tambah Edmon. (hez/awa)

Rabu, 06 Juli 2011

Bank Sumut-Pemko Sibolga Sepakati Cash Management System Untuk Tingkatkan Pelayanan

















MEDAN(KLIKDUNIAMEDIA)
Management System adalah saluran distribusi elektronik untuk melakukan aktifitas terhadap rekening dan memeroleh informasi bank melalui koneksi internet menggunakan browser atau melakukan koneksi dial-up, dan seluruh data keuangan milik Pemko Sibolga telah diinput di sana. "Pemko Sibolga setiap saat dapat meng-update dan mengontrol aktifitas seluruh data keuangan melalui petugas operator, karena informasi keuangan yang didapatkan lebih cepat dan akurat (real time), sehingga dapat menghemat waktu dan meringkas cara kerja. Artinya, pejabat Bandahara Umum Daerah (BUD) tak perlu repot-repot datang ke Bank Sumut untuk melakukan transaksi keuangan, semisal, melakukan pemindahbukuan keuangan (mutasi rekening), atau bahkan melakukan transfer ke bank lain," beber Gus Irawan















Menurut Gus Irawan, Pemerintah daerah dapat melakukan aktifasi pengelolaan keuangan termasuk melakukan mutasi rekening sekaligus kontrol informasi keuangan tanpa harus datang ke kantor Bank Sumut. "Hal itu dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi kas daerah yang dinamai Cash Management System dan segera diberlakukan dalam waktu dekat ini atas kerja sama Bank Sumut dengan Pemko Sibolga. Seluruh software dan hardware-nya disediakan oleh Bank Sumut di kantor Walikota ataupun dinas yang ditunjuk oleh Walikota Sibolga," sebut Gus Irawan di sela penanda tanganan kerjasama pemanfaatan Cash Management System di Sibolga, Sabtu (2/7) pekan kemarin.

Direktur Utama PT. Bank Sumut, Gus Irawan Pasaribu, SE, AK mengungkapkan, dalam rangka peningkatan layanan jasa terhadap pengelolaan dana Pemko Sibolga yang ditempatkan di Bank Sumut.
Pemko Sibolga
"Pemberlakuan Cash Management System ini diharapkan dapat menghindari fitnah karena semua dilakukan secara transparan dan akuntabel. Fiturnya sudah lengkap, dan terkoneksi langsung dengan secure line ke system Bank Sumut. Melalui sistim ini, Pemko Sibolga dapat secara langsung menginput data termasuk melakukan transaksi keuangan antar rekening Bank Sumut, pemotongan pajak, cetak rekening koran dan lainnya, hingga diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D)," tuturnya.
Teknologi Cash Management System yang diberlakukan di Kota Sibolga, sambung Gus Irawan, merupakan kedua di Sumut setelah kerja sama serupa dilakukan bersama Pemprosu, sejumlah Kabupaten/Kota lainnya nanti akan menyusul.

http://dondaujung.files.wordpress.com/2010/05/syarfi-hutauruk-748478.jpg

Walikota Sibolga HM Syarfi Hutauruk menyatakan, pihaknya menyambut baik pemberlakuan Cash Management System tersebut dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang ditempatkan di Bank Sumut. "Sistim ini tentunya dapat menjamin transparansi pengelolaan keuangan Pemko Sibolga menuju pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance), sebab semuanya dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan penuh tanggung jawab dibawah pengawasan yang ketat dan terpadu," kata Syarfi Hutauruk.

Gus Irawan menambahkan pengawasan melalui pemberlakuan sistim ini tentunya lebih ketat dan lebih terjamin, dilakukan mulai dari petugas operator, kemudian diperiksa/diverifikasi oleh petugas checker/verifikator dan selanjutnya disetujui oleh pejabat terkait. Setelah itu dapat dilakukan monitoring oleh pejabat diatasnya.(ak)

Senin, 27 Juni 2011

Kontras ungkap kekerasan oleh Polisi dan TNI


Memperingati hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh hari ini, Minggu (26/6), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) akan menyampaikan tindakan keji aparat kepolisian dan tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada masyarakat luas.
http://www.mandailingonline.com/wp-content/uploads/2011/06/kontras.jpg

Menurut Kontras, sosialisasi yang akan disampaikan berasal dari laporan pengaduan kasus penyiksaan yang langsung di tangani oleh Kontras. Laporan ini mencoba memeriksa kembali sejauh mana negara dapat mengimplementasi standar-standar HAM dalam produk kebijakan dan regulasi Nasional.

“Agenda Advokasi yang Kontras lakukan terkait kasus-kasus penyiksaan, tetapi menjadi agenda utama yang harus diutamakan ke tengah publik,” ujar Koordinator Excekutif Kontras Haris Azhar di Jakarta, pagi tadi.
Haris menuturkan agenda ini tidak hanya mendorong negara supaya pro-aktif menghadirkan upaya-upaya positif dalam kerangka perlindungan HAM berbasis kebijakan dan regulasi, namun juga memberikan pendidikan kepada publik untuk tetap menagih janji perlindungan maksimum atas hak-hak yang tidak dapat di kurangi dalam keadaan apapun (Non-derogable ringhts) di segala bidang kehidupan.

Kapolda Harus Berantas Judi Di Sumut

 
MEDAN(KLIK.COM)

 Jabatan sebagai Kapolda Sumut merupakan jabatan strategis. Perwira polisi yang ditunjuk menjadi Kapolda Sumut selalu merupakan perwira pilihan, yang dianggap punya nyali menghadapi berbagai kasus keras di wilayah Sumut, termasuk perjudian.


Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, selama ini ada kebiasaan bahwa jabatan Kapolda Sumut merupakan batu loncatan untuk menjadi kapolri. Hanya saja, selama menjadi kapolda, dia harus dinilai sukses menyelesaikan kasus-kasus yang muncul.

"Kapolda Sumut adalah orang-orang pilihan, dipilih yang berani. Jika tidak berani, ya percuma," ujar Didi, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Mafia Hukum itu.

Dia mengatakan, mestinya Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menjadikan perkara perjudian untuk membuktikan keberaniannya. "Kasus judi adalah tantangan. Buktikan bahwa Kapolda bisa mengatasi, sehingga dia dicatat punya prestasi," ujarnya.

http://www.mandailingonline.com/wp-content/uploads/2011/05/kapoldasu-wisnu.jpeg 
Kapolda Sumut, lanjutnya, juga harus cepat menelisik benar-tidaknya dugaan empat kapolsek di Binjai menerima setoran rutin dari bandar judi. Jika terbukti, sanksi yang diterapkan harus sangat keras. "Jika memang terlibat, harus ada tindakan sangat keras karena ini menyangkut citra kepolisian. Harus ada shock therapy agar tidak terulang lagi," tegasnya.

Ditegaskan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, siap memback up Kapolda Sumut jika benar-benar berani menghadapi bandar judi. "Kita dukung Kapolda, karena judi memang ilegal. Sampai sekarang juga masih ilegal. Kapolda harus berani," cetusnya lagi.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawat. Ini lantaran aparat kepolisian bukan hanya melakukan pembiaran, namun juga ada dugaan oknum ikut "bermain".

"Saya kira, jika dugaan  keterlibatan oknum polisi itu benar, ini sudah bahaya. Semua ormas-ormas Islam, gerakan-gerakan pemuda Islam, harus mulai bersikap," tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, KH Ma"ruf Amin.(AK)

Rabu, 22 Juni 2011

Judi Sudah Meresahkan Masyarakat Karo Sampai Oknum Polisi Terlibat Bisnis Tersebut Seperti Bripka Mardingot Ngomel

Bripka Mardingot Ngomel di Sel Polres Karo
 Bripka Maringot Manihuruk Bekap judi di Karo

Hasil judi Togel  memang mengiurkan dan sangat menjanjikan. Tak perduli apakah dia  Oknum Polisi maupun angkatan darat apapun pekerjaanya. Seperti judi di tanah karo yang melibatkan Oknum Polisi Bripka Mardingot Manihuruk yang sekarang  ditahan di sel Mapolres Tanah Karo, terkait kasus judi togel, Bripka Mardingot Manihuruk, mengomel di sel tahanan, Jumat (17/6), saat dijenguk istri dan dua anaknya.

Seorang anggota Polres Tanah Karo, Bripka Mardingot Manihuruk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut karena diduga membekingi judi di kawasan itu. Tindakan itu dilakukan sebagai hasil pengembangan penggerebekan yang dilakukan oleh Unit VC Polda Sumut di rumah bandar judi yang mengaku sebagai Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Tanah Karo di Jl Ujungaji No.242, Berastagi, Tanah Karo, pada Jumat malam kemarin.

Saat ditanya mengenai apabila ada pembiaran selama ini tentang kasus perjudian oleh Polres Tanah Karo di jajaran hukumnya, mantan Wadir Lantas Polda Sumut ini menjawab pasti akan diperiksa dan ditindak. "Sebenarnya siapa saja bisa memberantas judi di mana saja, baik itu di jajaran hukum Polres oleh Polda Sumut. Tetapi kalau dalam penyelidikan ditemukan adanya pembiaran kasus judi sehingga tidak diberantas oleh jajaran Polres itu sendiri, pasti akan diproses dan ditindak," ujar Heru Prakoso.


Foto bareng Kapolres Karo, AKBP Agus Pranoto usai sebuah acara di Mapolres Karo.
AKBP Agus Pranoto usai sebuah acara di Mapolres Karo.

Kedatangan ibu bhayangkari Sinta Uli br Sihombing (39),  beserta  putra-putrinya, Andri Nikolis Manihuruk (15) dan Nadya Boru Manihuruk (9), juga diwarnai isak tangis keluarga tersebut.
Bahkan, Mardingot begitu emosional ketika melihat anak bungsunya, Nadya Boru Manihuruk menjenguk dirinya didalam sel. Kekesalan Mardingot, dipicu kegagalannya membelikan hadiah kenaikan kelas buat putri kesayangannya karena terjerat kasus judi.


 Satuan Polres Karo

“Sabar nak, janji bapak akan bapak tepati nanti.  Bapak belum punya uang, karena uang bapak belum diberikan atasan, semua buang badan,” rintih Mardingot berlinang air mata.
Kesal dengan nasib yang diterimanya, Mardingot spontan mengucapkan nama-nama sejumlah perwira Polres Tanah Karo yang tersangkut kasus uang karangan bunga yang bermuara pada kasus judi togel. Sejumlah perwira yang disebutkan Mardingot berinisial AKP HA dan Ipda MYS.













Polri-TNI jangan back-up judi!

Selain masalah judi togel tadi, Bripka Mardingot juga membeber kasus
perdamaian tahanan kasus curanmor yang meninggal di Mapolres tanah karo beberapa waktu lalu. Menurutnya, terjadi kejanggalan dalam perdaiaman tersebut. Dimana, uang perdamaian yang diserahkan kepada oknum perwira berinisial Ipda Osc, tidak diserahkan kepada keluarga korban sesuai kesepakatan sebelumnya.
22 Amplop Judi Disita Propam Polda
Kupon Judi Togel Yang Menyebar Di Karo


Parahnya lagi, sambung Mardingot, pada Kamis (16/6) kemarin, mereka tidak diberi jatah makan malam. Mereka baru mendapat makan malam Jumat (17/6) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Sementara, Kapolres Tanah Karo AKBP Ig Agung Prasetyoko, dalam temu persnya mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan secara internal, terkait keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus judi tersebut.
http://alpacino.files.wordpress.com/2006/12/berastagi.jpg
Tanah Karo Simalem

Hal itu terjadi saat kedatangan istrinya, Sintauli br Sihombing (39) dan kedua anaknya Andri Samuel Nicholas (15) dan Nadia (9) di Mapolres Tanah  Karo, tadi sore. Ia menilai bahwa suaminya menjadi tumbal Kasat Reskrim AKP Hari Azhar Harahap, yang menerima upeti setiap bulannya dari bandar judi togel.



 Lambang Kabupaten Karo

"Suami saya menjadi tumbal oleh Kasat Reskrim AKP Hary Hazhar Harahap, yang menerima upeti setiap bulannya dari bandar togel Kasman. Sementara suami saya sebagai bawahan selalu ditindas untuk menyediakan dana para petinggi di tubuh Polres," ujar Sintauli sambil menangis di sel tahanan Mapolres Tanah Karo.



..  :)
Ketanah Karo Yuuuukkk !!!??

Sementara, Mardingat sendiri mengecam sikap pimpinannya itu. Pasalnya, ia merasa ditahan tanpa mengetahui alasannya. Bahkan ia mengaku selalu diperas untuk menyediakan permintaan atasannya sendiri, terutama saat kedatangan Kapoldasu bulan lalu.

“Saya yang menyiapkan segala karangan bunga, bahkan handphone saya pun ikut terjual untuk menutupi kurangan uang karangan bunga tersebut,” tutur Mardingat yang ditahan akibat diduga terkait penangkapan bandar togel Kasman Sembiring, Jumat (11/6) lalu, di Simpang Ujungaji Desa Rumah Berastagi.

Mardingat mengungkapkan, saat ditahan ia sempat mempertanyakan hal tersebut. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Saat saya menanyakan kenapa saya dimasukan ke dalam penjara, juru periksa mengatakan semua keputusan Kapoldasu dan jika saya tidak mau mati bola saya harus buat nota ajuan," katanya.

http://2.bp.blogspot.com/_BnFeZWPgiXM/TCcrxLXAXqI/AAAAAAAAAis/RzYVQGCA-3g/s1600/sabung+ayam+muat.jpg
Masyarakat karo resah dengan adanya judi disana

Hal yang paling menyedihkan, imbuhnya, selama ditahan, ia merasa tidak dianggap sebagai manusia karena saat kelaparan pun tidak ada orang yang memberi makan. Saat protes bersama rekan satu tahanannya, barulah diberikan makanan.

“Selain itu, dalam setiap penangkapan tersangka, selalu dilepaskan oleh Kasat Reskrim. Bahkan saya yang menyewa uang rusa (kibus) malah tidak dikasih upah, padahal tangkap lepas tersebut berkisar Rp 9 juta pada bulan lalu,” katanya.(ak)

Selasa, 21 Juni 2011

Apakah Dinas TRTB kota medan Mempunyai Nyali Membongkar Bangunan Nanyang



MEDAN(KLIK.COM)
Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Kadis TRTB) Kota Medan, Syampurno Pohan berjanji akan kembali membongkar bangunan Nanyang Internasional School jika masih membandel. Hal tersebut dikatakan Syampurno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6).
“Akan dilakukan pembongkaran lagi sesuai jadwal Dinas TRTB Kota Medan,” ujarnya. Namun, Syampurno belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pembongkaran tersebut. “Akan kita bongkar, tapi sesuai dengan jadwal. Karena masih banyak bangunan yang bermasalah di Kota Medan untuk dirubuhkan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy yang ditemui di ruang kerjanya mengaku kecewa atas tidak maksimalnya pembongkaran yang dilakukan TRTB. Apalagi, TRTB selalu berdalih kalau mereka tak memiliki peralatan yang memadai.
Menurut politisi PKS ini, jika peralatan tak memadai, TRTB bisa meminjam alat berat kepada Dinas Bina Marga untuk melakukan pembongkaran. “Jadi, itu hanya alasan saja. Kan banyak alat-alat berat di Dinas Bina Marga. Lagipula, Bina Marga itukan bagian dari Pemko Medan,” ujarnya.

Jumat, 17 Juni 2011

Komplek Amaliun Bussines Center IMBnya Merugikan Kota Medan


 Medan (Klik.com)
Salah satuya bangunan di kawasan Jalan Amaliun Simpang Cemara diduga telah melanggar peraturan dan perundang-undangan peruntukan perizinan dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB).
Informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan komplek Amaliun Bussines Center dengan Surat izin Mendirikan

Bangunan (SIMB ) No 648/1457.K, tertanggal 4-11-2010, izin bangunan sebanyak 3 unit. Namun pada kenyataan dilapangan ternyata dibangun sebanyak 5 unit.
Begitu juga dengan Kondisi Situasi Bangunan (KSB) komplek Amaliun Business Center juga menyalah. Dimana seharusnya bangunan tersebut dibangun satu di Jalan Amaliun dan dua disimpang Cemara.
Tak hanya itu, jarak bangunan juga mengarah kebadan jalan. Sehingga melanggar roylen jalan, di mana roylen bangunan tersebut tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Dinas TRTB yaitu 8 Meter.

http://obrolanbisnis.com/wp-content/uploads/2010/07/Logo-Pemko-Medan_5.jpgSementara itu, Drs H Zukirman pemilik banguna Komplek Amalin Busines Centre saat dikonfimrasi menolak. Bahkan, menantang wartawan.

Selain itu, bangunan biaya taksasi izin yang seharusnya masuk kedalam kas Pendaatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan, diduga disebut-sebut telah masuk kedalam kantong pribadi oknum anggota dewan yang disinyalir sebagai pembecking oleh salah satu anggota Komisi D DPRD Medan berisial MA dengan diberi uang 12 juta supaya bangunan itu berjalan lancar.

Benarkah Perjalanan dinas DPRD Sumut Tak Bermanfaat bagi rakyat Sumut

 
 Medan (Klik.com)
 Setiap bulannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Namun, nyaris tidak ada hasil yang dirasakan masyarakat dari perjalanan ini. Ironisnya, sebagian besar dinilai hanya sebagai rutinitas semata.

Di tahun 2011 ini, DPRD Sumut mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp15 miliar untuk berbagai kegiatan seperti peningkatan kapasitas dewan, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah. Selain itu, sosialisasi perundang-undangan, serta penataan perundang-undangan. Namun, efektifitas dari perjalanan dinas ini masih dibawah 50 persen.

 KETUA DPRD SUMUT Saleh Bangun
Anggota DPRD Sumut, Amsal Nasution, mengakui jika  biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut tersebut belum sebanding dengan output-nya. Misalnya, sambung anggota Komisi D DPRD Sumut ini, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Jawa Timur, pengeloaan jembatan timbang cukup bagus. Namun meski telah melakukan studi banding, belum ada juga perubahan.


“Bukan berarti tidak ada sama sekali, ada juga,” katanya, tadi malam, kepada Koresponden

Contoh lainnya, ketika Komisi D DPRD Sumut melalui rapat badan musyawarah (Banmus) telah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Bina Marga, Jum'at (10/6), namun urung terlaksana disebabkan anggota dewannya tidak ada ditempat.



Amsal menambahkan, kunjungan kerja ini bernilai atau tidak  ini salah satu yang menjadi masalah. Masalah lainnya, apakah hasilnya dapat diimplementasikan atau tidak. “Output-nya ada, namun outcome-nya belum tentu,” katanya seraya menambahakn kunjungan kerja ini terkang menjadi penghasilan tambahan bagi para wakil rakyat ini.






Kampanye partai politik (kampanye PKS )
Menurutnya, efetifitasnya hanya sekira 30 persen saja karena sebenarnya, diluar itu bisa dihemat. Kunjungan kerja keluar provinsi ini, tambahnya, sebenarnya kurang efesien. Menurutnya, sebaiknya kunjungan ditingkatkan ke dalam provinsi agar perputaran uang tetap di Sumut.



Pemikiran kita kunjungan ke luar provinsi ini dikurangi dan bagusnya mutar-mutar di Sumut. Ini sekaligus untuk pengawasan melekat,” tandasnya.