Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1432 H

Halaman

Kamis, 04 Agustus 2011

Asmara subuh harus ditertibkan

http://i1143.photobucket.com/albums/n621/bankfotowol/ilustrasi/asmara_subuh-padang-today.jpg
MEDAN - Para pemuka agama Islam merasa resah dengan aktivitas asmara subuh yang dilakukan ribuan kawula muda di berbagai tempat seperti di kawasan Ringroad Jl Gagak Hitam, Jl Selamat Ketaren dan lain-lain.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, para pemuka agama di Kota Medan sudah memberi imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para remaja agar menghentikan aktivitas asmara subuh dan melakukan tindakan yang melanggar norma agama, seperti bercengkrama dengan orang yang bukan muhrim sesuka hati. "Nyatanya, saat pelaksanaan ibadah puasa, aktivitas asmara subuh itu terus berlangsung. Kini, para pemuka agama sudah menyampaikan keresahannya kepada saya atas apa yang mereka lihat di suratkabar kemarin," kata Hatta.

Karena itu, lanjut Hatta, para pemuka agama meminta kepada pihak Polresta Medan dan Satpol PP Pemko Medan agar melakukan razia terhadap pelaku asmara subuh. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap perasaan tidak nyaman umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh.

“Mereka harus ditertibkan. Karena sangat jelas terlihat sikap mereka yang tidak sopan, mengendarai sepedamotor tanpa alat pengaman (helm), kebut-kebutan di jalan dan yang paling nyata melanggar nilai kesusilaan. Jadi harus ada tindakan, setelah itu meminta orangtuanya datang menjemput anaknya setelah diberi bimbingan dan arahan," kata Hatta.

Di tempat terpisah, Sekjen MUI Sumut, Hasan Bakti Nasution, berpendapat bahwa pihak kepolisian memiliki peranan penting untuk menertibkan para pelaku asmara subuh ini. Bagaimanapun juga, aktivitas asmara subuh tersebut sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebagai umat Islam, saya merasa terusik dengan perilaku itu, apalagi diselingi dengan berboncengan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Ini bisa mempengaruhi nilai ibadah puasa, jika mereka sedang melaksanakannya. Bila perlu, DPRD membuat Perda atau payung hukum untuk mengadakan polisi moral yang bertugas melarang segala perilaku yang mendekati perusakan moral sekaligus memberi hukuman sehingga memberikan efek jera bagi pelaku," tegas Hasan.

Sementara itu, seorang tokoh agama, Al-Ustadz Sutan Syahrir mengakui aktivitas asmara subuh tersebut tidak bisa dikikis sendiri oleh para pemuka agama yang memberi imbauan sebelum bulan suci Ramadhan. Buktinya, setelah bulan Ramadhan tiba, aktivitas asmara subuh terus berlangsung.

Menurut Syahrir, diperlukan campur tangan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap orang-orang yang berkumpul di jalanan dan melakukan aktivitas asmara subuh. "Perilaku mereka ini sia-sia dan bisa membatalkan puasa. Apalagi berboncengan dengan orang yang bukan muhrim. Ada juga yang sengaja bermain petasan sehingga membahayakan orang lain," demikian Syahrir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar