Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1432 H

Halaman

Sabtu, 06 Agustus 2011

Tim Pengawasan Disperindag Medan Temukan Makanan Kedaluarsa di Satu Swalayan

Medan,  Tim pengawasan makanan dan minuman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, sejak Senin (1/8) hingga Kamis (4/8) melaksanakan pengawasan di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Dari sejumlah pusat perbelanjaan tim berhasil menemukan makanan kedaluarsa berupa satu bungkus mie kering AT diamankan dari satu Swalayan di kawasan Jalan Brigjend Katamso Medan.

Setibanya tim di pusat perbelanjaan tersebut langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah steling makanan maupun minuman untuk mencari produk yang kedaluarsa maupun kemasan produk yang rusak.

Tim berhasil menemukan satu bungkus mie kering AT dalam keadaan sudah kedaluarsa. Namun disaat petugas bermaksud mengamankan barang bukti temuan tersebut tiba-tiba dilarang oleh pengusaha swalayan agar produk temuan tersebut tidak diambil begitu saja.

Ketua pelaksana yang juga Kepala Bidang pengawasan Disperindag Kota Medan yang baru beberapa hari menjabat Hendra Ridho Gunawan Seregar, AP, MSi langsung membayar produk temuan tersebut di kasir walaupun tim telah memperlihatkan surat tugas melakukan pengawasan makanan dan minuman kedaluarsa ditandatangani Kepala Disperindag Kota Medan H. T. Syahrizal Arif, SE, SH, MM.

Saat itu sempat terjadi ketegangan dalam keadaan kesal tim meninggalkan swalayan tersebut sembari membawa produk hasil temuan sebagai barang bukti untuk ditindak lanjuti.

Diimbau

Dalam kesempatan itu Hendra mengimbau kepada para pelaku usaha pusat-pusat perbelanjaan agar jeli memajangkan produk yang dijual jangan yang sudah kedaluarsa maupun kemasan rusak masih dipajangkan sehingga bis mengelabuli konsumen (masyarakat) yang membelinya. Apalagi saat ini bulan Puasa (Ramadhan) bahkan menjelang Idulfitri (Hari Raya) produk yang dipajangkan harus bebas dari kedaluarsa maupun kemasan rusak, tegasnya.

Teliti

Yang penting harus diketahui konsumen (masyarakat) setiap hendak membeli manakan maupun minuman harus terlebih dahulu teliti sehingga menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan dan minuman, imbuhnya.

Tim terdiri dari Disperindag Kota Medan Ketua Tim I Rislan Indra, SP, Ketua Tim II Zulfikar, SH Wakil Ketua Harmaini, SH, Sekretaris Sunarji, SH, bersama anggota terdiri dari Moh. Ari Saktriyanto Pasaribu, SE, Abdul Rahim, SH, MSi, Hudri Aidil Fitri, SH dan Edison P Sihotang, dari Polresta Medan Aiptu Pol Irianto Wijaya dan Bripka Pol Amron Naibaho dan humas Pemko Kota Medan. (ms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar