Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1432 H

Halaman

Kamis, 02 Juni 2011

RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI C DENGAN BANK SUMUT TENTANG SUKU BUNGA DANA SIMPANAN PEMPROVSU

http://lif1.com/wp-content/uploads/2011/04/gedung-DPRD-SU-Baru2.jpg
MEDAN(KLIK.COM)
Komisi C mendesak Biro Keuangan meminta Bank Sumut menaikkan suku bunga simpanan Pemprov Sumut, mengingat suku bunga yang diterima atas simpanan dalam bentuk giro dan deposito itu sangat rendah dan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur Bank Indonesia, sehingga merugikan keuangan daerah.

Kepala Biro Keuangan Setdaprov Sumut M Syafi'i menyebutkan, per 29 April 2011 Pemprov Sumut memiliki simpanan dalam bentuk giro sebesar Rp754,007 miliar di Bank Sumut dan Rp35 miliar lainnya dalam bentuk deposito.

Bank Sumut mengenakan bunga simpanan giro sebesar 3 persen dan deposito 6,5 persen. Keuntungan dari seluruh simpanan itu tercatat Rp7,476 miliar, masing-masing Rp6,710 miliar dari bunga giro dan Rp765,624 juta dari bunga deposito.

Persoalan tingkat suku bunga yang lebih rendah untuk simpanan Pemprov Sumut itu sempat mengemuka pada pertemuan Komisi C dengan Biro Keuangan Setdaprov Sumut di Medan, Selasa (24/5) pekan lalu.

http://ksemar.files.wordpress.com/2011/03/gedung-banksumut-medan.jpg

PT Bank Sumut membantah menetapkan tingkat suku bunga yang lebih rendah terhadap dana simpanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bank milik daerah itu.

"Tingkat suku bunga untuk dana Pemprov Sumut sama dengan suku bunga di bank lain, tidak ada pembedaan," ujar Direktur Utama PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu pada rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan, Rabu 1 Juni 2011.


Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara

Anggota Komisi C DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, ''jika bunga simpanan untuk dana Pemprov Sumut itu memang lebih rendah, pihaknya akan mendorong Pemprov Sumut agar mengalihkannya ke bank lain.Menurut dia, bisa saja Bank Sumut menetapkan bunga deposito hingga 8 persen karena tidak bertentangan dengan ketentuan BI''(BANK INDONESIA).













''Apa yang kami berikan telah sesuai dengan standar perbankan. Bukan berarti karena Pemprov Sumut merupakan pemilik bank ini, lalu kami tetapkan suku bunga yang lebih rendah. Itu tidak benar,"Gus Irawan Pasaribu memastikan tingkat suku bunga yang ditetapkan untuk dana simpanan Pemprov Sumut sama dengan suku bunga di bank lain."Untuk giro kami berikan suku bunga 3 hingga 3,5 persen, sementara untuk deposito 6,75 persen,".Besaran suku bunga itu, menurut dia, relatif sama dan bersaing dengan bank-bank lain. "Bahkan ada bank lain yang menetapkan suku bunga lebih rendah dibanding Bank Sumut,"(ak).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar